Senin, 30 Mei 2011

AKUNTANSI BIAYA TENAGA KERJA

BAB I
PENDAHULUAN
Biaya tenaga kerja didefinisikan sebagai pembayaran-pembayaran kepada pada pekerja yang didasarkan pada jam kerja atau atas dasar unit yang diproduksi. Istilah yang digunakan untuk biaya tenaga kerja ini adalah biaya tenaga kerja langsung, atau untuk pembayaran yang dinamakan “upah”. Hal ini penting untuk membedakan dengan istilah “gaji”. Gaji merupakan pembayaran kepada tenaga kerja atau karyawan yang didasarkan pada rentang waktu seperti gaji mingguan, bulanan dan lain sebagainya. Upah dibebankan melalui rekening biaya tenaga kerja langsung, sedangkan gaji dibebankan melalui rekening biaya overbead pabrik.
Akuntansi biaya tenaga kerja dimulai dengan pembayaran upah, diteruskan pada distribusi upah tersebut pada “Job”, produk atau pusat biaya (departemen produksi). Di dalam upah tersebut sudah termasuk pengurangan atau potongan terhadapnya seperti pajak penghasilan, iuran ASTEK dan lain-lain. Demikian pula tambahan-tambahan terhadap upah seperti lembur, tunjangan dan lain sebagainya.



BAB II
PEMBAHASAN
A. konsep dan elemen biaya tenaga kerja
konsep biaya tenaga kerja
Pembayaran kompensasi kepada tenaga kerja perusahaan pada dasarnya dikelompokkan dalam pengeluaran Gaji dan Upah. Istilah Gaji umumnya digunakan untuk menyebutkan kompensasi yang dibayarkan secara regular dalam jumlah relative tetap, dan biasanya dibayarkan kepada tenaga kerja yang memberikan jasa manajerial dan klerikal kepada perusahaan. Sedangkan istilah Upah digunakan untuk kompensasi yang dibayarkan berdasarkan jam kerja, hari kerja, atau berdasarkan unit produk atau jasa tertentu. Meskipun demikian, kedua istilah tersebut sering dugunakan untuk maksud yang sama.
Istilah biaya tenaga kerja digunakan untuk pembayaran kompensasi kepada tenaga kerja yang bekerja dalam fungsi produksi, fungsi pemasaran, dan fungsi administrasi umum. Biaya tenaga kerja pada fungsi produksi lebih lanjut diklasifikasikan ke dalam biaya tenaga kerja langsung dan biaya tenaga kerja tidak langsung. Biaya tenaga kerja langsung adalah jumlah upah yang dibayarkan kepada tenaga kerja yang secara langsung menangani proses proses pengolahan bahan baku menjadi produk selesai, sedangkan biaya tenega kerja tidak langsung adalah jumlah upah yang dibayarkan kepada tenaga kerja yang tidak secara langsung menangani pengolahan bahan. Biaya tenaga kerja tidak langsung seperti halnya biaya bahan pembantu, dikelompokkan sebagai komponen biaya overhead pabrik.
Biaya overhead pabrik disebut juga biaya produk tidak langsung, yaitu kumpulan dari semua biaya untuk membuat suatu produk selain biaya bahan baku langsung dan tidak langsung. Overhead pabrik pada umumnya didefinisikan sebagai bahan tidak langsung, pekerja tidak langsung, dan bahan pabrik lainnya yang tidak secara mudah diidentifikasikan atau dibebankan langsung ke pekerjaan produk atau tujuan akhir biaya.


Elemen biaya tenaga kerja
Biaya tenaga kerja merupakan jumlah seluruh pembayaran kepada tenaga kerja produksi, antara lain meliputi upah regular, upah lembur, intensif/bonus dan tunjangan-tunjangan. Di samping itu, pembayaran kompensasi kepada tenaga kerja tertentu dipotong dengan pajak penghasilan karyawan, premi asuransi dan iuran tabungan hari tua.
 Upah Reguler
Upah regular yang biasa diterima tenaga kerja dihitung berdasarkan waktu jam kerja atau unit produksi dikalikan dengan tariff upah yang telah ditentukan. Waktu jam kerja umumnya ditentukan dalam jam kerja / mesin atau hari kerja.
 Upah Lembur
Upah lembur diberikan kepada tenaga kerja yang bekerja diluar jam kerja yang telah ditetapkan. Alas an kerja lembur tersebut umumnya adalah untuk mengejar target suatu pekerjaan. Perintah kerja lembur umumnya diberikan oleh pejabat yang berwenang, dan biasanya tariff lembur ditetapkan lebih besar dari tariff jam kerja biasa.
 Insentif atau Bonus
Insentif atau bonus diberikan kepada tenaga kerja yang telah bekerja pada tingkat produktivitas yang lebih tinggi dari yang ditargetkan. Di samping itu pembayaran gaji dan upah kepada tenaga kerja dapat pula berupa tunjangan kesejahteraan sosial tenaga kerja, antara lain tunjangan isteri-anak, tunjangan transportasi, tunjangan kesehatan, asuransi kecelakaan kerja, asuransi kematian, dan tabungan hari tua. Gaji dan upah yang dibayarkan kepada tenaga kerja meliputi penjumlahan dari gaji / upah, insentif, dan tunjangan dikurangi dengan potongan-potongan. Potongan gaji dan upah umumnya antara lain berupa pajak penghasilan karyawan, premi asuransi yang ditanggung tenaga kerja, iuran pensiun dan angsuran pinjaman karyawan.
B. Perhitungan Biaya Tenaga Kerja
Jumlah gaji dan upah yang telah dihitung oleh petugas pembuat daftar gaji dan upah tersebut kemudian dialokasikan/dibebankan ke masing-masing jenis biaya, dengan mendebit masing-masing biaya dan mengkredit gaji dan upah dengan jurnal, seperti berikut.


BDP-by.tenaga kerja langsung Rp xxx
By. Overhead pabrik sesungguhnya Rp xxx
By. Pemasaran Rp xxx
Gaji dan Upah Rp xxx
Catatan :
1. Rekening BDP-by.tenaga kerja langsung (debit) untuk mencatat pembebanan gaji dan upah tenaga kerja yang langsung mengerjakan proses produksi.
2. Rekening BOP sesungguhnya untuk mencatat pembebanan gaji dan upah tenaga kerja yang tidak langsung menangani proses produksi, tetapi menangani penyelesaian proses produksi.
3. Rekening biaya pemasaran untuk mencatat alokasi/pembebanan gaji dan upah tenaga kerja di bidang pemasaran/distribusi hasil produksi.
4. Rekening biaya umum dan administrasi untuk mencatat pembebanan gaji dan upah tenaga kerja/pegawai di bagian kantor (administrasi dan umum).
Rekapitulasi daftar gaji.
Gaji dan Upah Gaji Kotor (Rp) Potongan Jumlah Potongan Gaji/upah bersih (Rp)
PPH Psl 21 astek Pinjaman
1.Bg.produksi langsung
Tak langsung 3.080.000

3.700.000 308.000

370.000 154.000

185.000 100.000

75.000 562.000

630.000 2.518.000

3.070.000
2.Bg.pemasaran 6.480.000 648.000 324.000 400.000 1.372.000 5.108.000
3.Bg.Adm&umum 3.600.000 360.000 180.000 300.000 840.000 2.760.000
Jumlah 16.860.000 1.686.000 843.000 875.000 3.404.000 13.456.000

Berdasarkan data di atas, maka jurnal yang diperlukan untuk pencatatan biaya tenaga kerja adalah sebagai berikut.


a. Jurnal saat mencatat gaji dan upah dari daftar gaji bulan Januari
Gaji dan upah Rp 16.860.000
Utang PPh karyawan Rp 1.686.000
Utang asuransi tenaga kerja Rp 843.000
Piutang karyawan Rp 875.000
Utang gaji dan upah Rp xxxx
C. Pengertian dan Penggolongan Biaya tenaga Kerja
Pengertian Biaya Tenaga Kerja
Pengertian tenaga kerja pada pembahasan berikut diartikan sebagai tenaga kerja manusia yaitu usaha fisik atau mental yang dikeluarkan oleh para karyawan/pegawai untuk kegiatan produksi, sedangkan biaya tenaga kerja adalah imbalan yang diberikan oleh perusahaan kepada tenaga kerja yang dapat dinilai engan satuan uang atas pengorbanan yang diberikannya untuk kegiatan produksi.
Balas jasa dari perusahaan kepada tenaga kerja sering disebut dengan gaji atau upah. Gaji merupakan balas jasa yang diberikan oleh perusahaan kepada pegawai tetap atau pegawai kantor sedangkan upah merupakan balas jasa yang diberikan kepada para pekerja tidak tetap berdasarkan jasa kerja, hari kerja atau satuan jasa yang dihasilkan.
Penggolongan Tenaga Kerja
Tenaga kerja dapat digolongkan kedalam beberapa kelompok berikut.
1. Penggolongan Tenaga Kerja Menurut Fungsi Pokok Dalam Perusahaan.
Menurut fungsi pokok dalam organisasi perusahaan penggolongan tenaga kerja dapat dibedakan menjadi tiga bagian.
a) Tenaga Kerja Bagian Produksi
Tenaga Kerja bagian produksi adalah tenaga kerja yang secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam kegiatan produksi sehingga jasa yang diberikan kepada tenaga kerja bagian produksi akan dimasukkan dalam unsure harga pokok produksi sebagai biaya tenaga kerja langsung atau tidak langsung (gaji tenaga kerja/pegawai yang berhubungan dengan pabrik).

b) Tenaga Kerja Bagian Pemasaran
Tenaga kerja bagian pemasaran adalah tenaga kerja yang berhubungan dengan kegiatan distribusi/penjualan hasil produksi sehingga jasa yang diberikan kepada tenaga kerja pemasaran tidak termasuk dalam unsur produksi tetapi dimasukkan dalam unsur biaya penjualan.
c) Tenaga Kerja Bagian Umum dan Administrasi
Tenaga kerja bagian umum dan administrasi adalah tenaga kerja yang berhubungan dengan kegiatan administrasi dan umum yang ada di kantor sehingga jasa yang diberikan kepada tenaga kerja atau pegawai bagian umum administrasi termasuk dalam unsur biaya umum dan administrasi (biasanya berupa gaji/upah pegawai bagian kantor).
2. Penggolongan tenaga Kerja Menurut Hubungan dengan Produk
Menurut hubungan dengan hasil produksi penggolongan tenaga kerja dapat dibedakan menjadi dua bagian.
a) Tenaga Kerja Langsung
Tenaga kerja langsung adalah tenaga kerja yang secara langsung menangani proses pengolahan bahan baku menjadi barang jadi/produk jadi dalam kegiatan produksi. Sehingga jasa yang diberikan kepada tenaga kerja langsung dimasukkan ke dalam biaya tenaga kerja langsung (biaya produksi utama).
b) Tenaga Kerja Tidak Langsung
Tenaga kerja tidak langsung adalah tenaga kerja yang secara tidak langsung mengenai pengolahan bahan tetapi membantu atas penyelesaian produk dalam perusahaan sehingga jasa yang diberikan kepada tenaga kerja tidak langsung dimasukkan ke dalam perkiraan biaya tenaga kerja tidak langsung (sebagai biaya produksi tidak langsung/BOP).
3. Penggolongan Tenaga Kerja Menurut Pendidikan/Kemampuannya.
Menurut pendidikan atau kemampuan yang dimiliki tenaga kerja dibedakan dapat dibedakan dalam tiga golongan.
a) Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang untuk menduduki profesinya karena adanya pendidikan secara formal, (biasanya sebagai tenaga ahli, manajer, dan lain-lain).
b) Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang untuk menduduki profesinya karena adanya latihan/keterampilan yang diperoleh dari pendidikan nonformal(biasanya sebagai tenaga pelaksana.
c) Tenaga kerja tidak terdidik/tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak mempunyai keahlian khusus biasanya sebagai tenaga kerja kasar dengan diberi upah secara harian.
4. Penggolongan Biaya tenaga Kerja Menurut Kegiatan Departemen-departemen Dalam Perusahaan.
Menurut kegiatan suatu departemen tenaga kerja dapat digolongkan pada beberapa departemen sesuai dengan kegiatan yang ada pada perusahaan yang bersangkutan baik pada departemen produksi maupun departemen nonproduksi. Sehingga biaya tenaga kerja dapat dibedakan atas biaya tenaga departemen produksi dan tenaga departemen nonproduksi
a) Biaya Tenaga Departemen Produksi
1) Tenaga kerja departemen pengolahan
2) Tenaga kerja departemen penelitian
3) Tenaga kerja departemen penyempurnaan
b) Biaya Tenaga Departemen NonProduksi
1) Biaya tenaga kerja bagian personal (gaji karyawan kantor)
2) Biaya tenaga kerja bagian akuntansi (gaji manajer kantor)
3) Biaya tenaga kerja bagian kantor(gaji sekretaris)
5. Penggolongan Tenaga Kerja Menurut Jenis Pekerjaannya
a) Tenaga kerja bagian pabrik anatara lain meliputi :
1) Manajer pabrik,
2) Karyawan pabrik,
3) Tukang servis mesin,
4) Operator produksi,
5) Pengawas/mandor
b) Tenaga kerja bagian kantor antara lain meliputi :
1) Manajer personalia,
2) Karyawan kantor,
3) Sekretaris, dan Juru ik
c) Tenaga kerja bagian lapangan anatara lain :
1) Pemasaran,
2) Periklanan,
3) Penagihan.
D. Akuntansi Biaya Tenaga Kerja
Akuntansi biaya tenaga kerja pada dasarnya dikelompokkan pada tiga hal, yaitu pencatatan dan perhitungan waktu kerja, perhitungan jumlah biaya tenaga kerja, dan pembebanan biaya tenaga kerja.
1. Pencatatan dan Perhitungan Waktu Kerja
Kegiatan pertama yang dilakukan dalam akuntansi tenaga kerja adalah mencatat waktu kerja. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh bagian personalia dengan dibuatkan kartu jam hadir bulanan atau dapat pula didasarkan pada satuan produk yang dihasilkan pekerja yang bersangkutan.
Di bawah ini diberikan contoh kartu jam kerja/catatan waktu bagi seorang karyawan.

KARTU JAM KERJA
Nama Tenaga Kerja : Unit Kerja :
Periode :
Hari/ Jam Jam Jam Jumlah Jam Jam
Tanggal Masuk Istirahat Pulang Jam Reguler Lembur
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Minggu
Jumlah

Pencatatan dan perhitungan waktu/jam kerja di atas dikirim ke bagian pembuatan daftar gaji sebagai dasar untuk penyusunan daftar gaji dan upah.

2. Perhitungan Jumlah Biaya Tenaga Kerja
Dari pencatatan dan perhitungan waktu kerja dapat dipakai sebagai dasar untuk penyusunan daftar/gaji, baik untuk tenaga kerja langsung maupun tidak langsung, maupun tenaga kerja bagian pemasaran, umum, dan administrasi.
Di bawah ini diberikan contoh blangko daftar upah/gaji karyawan suatu perusahaan pada periode tertentu.
PT. MIRAH

Daftar gaji/upah bulan ………………………………………………………………..
No Nama Jumlah Upah Variabel Upah Gaji/ Potongan Jumlah Upah yang
Pekerja Jam Jam Reguler Jam Lembur Tetap Upah PPh Astek Pinjaman Potongan diterima
Kerja Jml. Jam Tarif Total Jml. Jam Tarif Total Kotor
1 A
2 B
3 C
4 D
Jumlah P Q R S T

Dari daftar/upah diatas secara umum dapat dibuat jurnal sebagai berikut.
a. Gaji/upah dari daftar gaji
Gaji dan upah Rp xxx (P)
Utang PPh Karyawan - Rp. xxx (Q)
Utang Asuransi - Rp. xxx (R)
Piutang Karyawan - Rp. xxx (S)
Utang gaji dan upah - Rp. xxx (T)
b. Pembayaran gaji dan upah
Utang gaji dan upah Rp. xxx (T)
Kas - Rp. xxx (T)
c. PPh karyawan dan asuransi tenaga kerja ke kantor kas Negara dan kantor asuransi.
Utang gaji dan upah Rp. xxx (Q) -
Utang astek Rp. xxx (R) -
Kas - Rp. xxx (Q + R)
BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Pembayaran kompensasi kepada tenaga kerja perusahaan pada dasarnya dikelompokkan dalam pengeluaran Gaji dan Upah. Istilah Gaji umumnya digunakan untuk menyebutkan kompensasi yang dibayarkan secara regular dalam jumlah relative tetap, dan biasanya dibayarkan kepada tenaga kerja yang memberikan jasa manajerial dan klerikal kepada perusahaan. Sedangkan istilah Upah digunakan untuk kompensasi yang dibayarkan berdasarkan jam kerja, hari kerja, atau berdasarkan unit produk atau jasa tertentu. Meskipun demikian, kedua istilah tersebut sering dugunakan untuk maksud yang sama.
Biaya tenaga kerja merupakan jumlah seluruh pembayaran kepada tenaga kerja produksi, antara lain meliputi upah regular, upah lembur, intensif/bonus dan tunjangan-tunjangan. Di samping itu, pembayaran kompensasi kepada tenaga kerja tertentu dipotong dengan pajak penghasilan karyawan, premi asuransi dan iuran tabungan hari tua.
Jumlah gaji dan upah yang telah dihitung oleh petugas pembuat daftar gaji dan upah tersebut kemudian dialokasikan/dibebankan ke masing-masing jenis biaya, dengan mendebit masing-masing biaya dan mengkredit gaji dan upah dengan jurnal.
Pengertian tenaga kerja pada pembahasan berikut diartikan sebagai tenaga kerja manusia yaitu usaha fisik atau mental yang dikeluarkan oleh para karyawan/pegawai untuk kegiatan produksi, sedangkan biaya tenaga kerja adalah imbalan yang diberikan oleh perusahaan kepada tenaga kerja yang dapat dinilai engan satuan uang atas pengorbanan yang diberikannya untuk kegiatan produksi.
Akuntansi biaya tenaga kerja pada dasarnya dikelompokkan pada tiga hal, yaitu pencatatan dan perhitungan waktu kerja, perhitungan jumlah biaya tenaga kerja, dan pembebanan biaya tenaga kerja.

DAFTAR PUSTAKA

Molyati, dkk, 2000, Akuntansi Biaya 1 SMK (kelompok Bisnis & Manajemen). Jakarta : Penertbit Yudistira.
Usry Carter, 2002, Akuntansi Biaya edisi 13, Salemba Empat, Jakarta.
Halim Abdul, 1996, Dasar-dasar Akuntansi Biaya edisi 4, BPFE-Yogyakarta, Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar